Menteri Susi memperkirakan terdapat sekitar 6.000 anak buah kapal (ABK) asal Filipina yang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.
"Tetapi di negara kita, akademisi membuat analisis yang menganggap langkah KKP salah. Model perikanan itu membutuhkan waktu untuk", kata Menteri Susi.
Susi juga berpesan bahwa setiap negara bangsa harus mampu menjaga komunikasi untuk bekerja sama mengentaskan kemiskinan.
Diantara yang hadir, Ketua Paguyban Nelayan Banten Ahmad Nawawi menceritakan tentang nasib pekerjaannya sebagai pencari ikan di laut yang semakin tidak menentu pasca dikeluarkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 2 tahun 2015
Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mencabut kebijakan larangan cantrang bagi nelayan Indonesia.
Kepala BIN Budi Gunawan (BG) menyatakan ada kekuatan kartel yang ingin menyingkirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dari posisi menteri.
Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dinilai menciderai prestasi Presiden Jokowi yang memiliki visi menjadikan Indonesia menjadi poros maritim dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengklarifikasi rencananya melakukan ekspor benih lobster, yang sudah dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.